Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Bobol Konter Handphone

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.

Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.H., M.M. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan merusak kunci gembok pintu depan sebelum mengambil satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.590.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tamson, S.E. melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reskrim bergerak menuju Kelurahan Tanjung Beringin dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.B.Z. tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek DAT, satu topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: barang bukti H.B.Z. konter handphone pencurian dengan pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Tebing Tinggi Tebing Tinggi Unit Reskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

13 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

17 jam ago