Tersangka. Dok/Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.
Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.H., M.M. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.
BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi
Pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan merusak kunci gembok pintu depan sebelum mengambil satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.590.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tamson, S.E. melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reskrim bergerak menuju Kelurahan Tanjung Beringin dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.B.Z. tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek DAT, satu topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah
Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…