Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Bobol Konter Handphone

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.

Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.H., M.M. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan merusak kunci gembok pintu depan sebelum mengambil satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.590.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tamson, S.E. melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reskrim bergerak menuju Kelurahan Tanjung Beringin dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.B.Z. tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek DAT, satu topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: barang bukti H.B.Z. konter handphone pencurian dengan pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Tebing Tinggi Tebing Tinggi Unit Reskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

11 jam ago