Polsek Ulu Musi tangkap dua pelaku pencurian sawit di perkebunan PT First Resources. Sempat lakukan perlawanan hingga lukai anggota TNI, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Dua pria asal Desa Muara Kalangan ditangkap Polsek Ulu Musi karena mencuri buah sawit di perkebunan PT First Resources, Desa Batu Lintang.° Kedua pelaku sempat melawan dan melukai anggota TNI sebelum akhirnya diamankan.
° Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
° Kapolsek IPTU Arsan Fajri menegaskan komitmen Polsek Ulu Musi menjaga keamanan wilayah bersama TNI dan pihak swasta.
Empat Lawang, LintangPos.com — Jajaran Polsek Ulu Musi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di area perkebunan sawit milik PT First Resources, Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan kepada anggota TNI yang bertugas melakukan pengamanan di area perkebunan tersebut.
“Anggota pengamanan menerima laporan dari koordinator lapangan PT First Resources bahwa ada aktivitas mencurigakan berupa pencurian buah sawit. Setelah dilakukan penyisiran, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi,” terang Kapolsek.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing bernama Alexander bin Nahromi (37) dan Setri bin Rusdi (39), keduanya warga Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota TNI dan petugas keamanan perusahaan.
Dalam kejadian itu, salah satu anggota TNI mengalami luka di bagian kening dan jari tengah kiri akibat perebutan senjata tajam.
BACA JUGA: Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Aniaya Warga Gegara Alat Panen Sawit
Namun, berkat kesigapan petugas, kedua pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa korban jiwa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri bersama Kanit Reskrim IPDA Yulius, SH, Kanit Intelkam Aipda Bambang, dan tiga personel lainnya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka dan barang bukti.
Page: 1 2
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…