Categories: Kasus OKI Sumsel

Mekanik di OKI Tewas Ditikam Rekan Kerja, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari Empat Jam

Ringkasan Berita:
° Seorang mekanik bernama MS (28) di OKI tewas ditikam rekan kerjanya setelah cekcok saat hendak mandi.

° Dua pelaku, MD (23) dan AF (19), berhasil ditangkap polisi kurang dari empat jam usai kejadian.

Keduanya kini ditahan di Polsek Air Sugihan dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.


OKI, LintangPos.com – Seorang mekanik berinisial MS (28) tewas ditikam oleh rekan kerjanya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sore di area tempat korban bekerja, dan diduga dipicu oleh perselisihan sepele yang berujung fatal.

Kapolsek Air Sugihan, Iptu Belky Framulia, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial MD (23) dan AF (19) berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian.

“Iya benar. Kurang dari empat jam, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan pelaku. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Air Sugihan,” ujar Iptu Belky, Sabtu (1/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban hendak mandi seusai bermain sepak bola.

Ia menggunakan air dari drum yang diambil dari kolam.

BACA JUGA: Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Nelayan di Muba, Pelakunya Ayah dan Anak!

Pelaku MD kemudian menegur korban, yang berujung pada adu mulut di antara keduanya.

Tak lama kemudian, pelaku AF datang dan bukannya melerai, justru ikut mengeroyok korban.

Dalam perkelahian itu, MD diduga menikam korban menggunakan senjata tajam hingga mengenai dada.

Rekan kerja korban sempat membawa MS ke klinik perusahaan, namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Setelah kejadian, kedua pelaku sempat melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diringkus di sebuah pondok milik warga sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat (31/10/2025) tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Istri Sopir Korban Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir: Nyawa Dibalas Nyawa!

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita baju korban berwarna hitam yang robek di bagian dada sebagai barang bukti.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: hukuman pasal 170 ayat 2 KUHP kasus pengeroyokan kasus penusukan di Ogan Komering Ilir korban MS OKI kronologi mekanik tewas ditikam rekan kerja MD dan AF ditangkap mekanik tewas pembunuhan OKI penganiayaan menyebabkan kematian penusukan rekan kerja polisi tangkap pelaku pembunuhan di Air Sugihan Polsek Air Sugihan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

1 hari ago