Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polsek Ulu Musi Ungkap Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait pembayaran gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai adanya ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan perusahaan.

Perbedaan pembayaran tersebut diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp18.230.681.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi IPDA Syukur Wahyudi bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial YA.

Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil menemukan terduga pelaku.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

Saat diamankan, YA diketahui bersembunyi di bawah tempat tidur. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Ulu Musi.

YA selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri, menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA: Penggelapan Rp1,5 Miliar Terbongkar, Dua Karyawan Ditangkap!

Menurutnya, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk respons Polsek Ulu Musi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai hukum. (*/red)

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: kasus Empat Lawang kepolisian Empat Lawang penegakan hukum penggelapan gaji penggelapan jabatan Polres Empat Lawang Polsek Ulu Musi PT GSB

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 hari ago