Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polsek Ulu Musi Ungkap Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait pembayaran gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai adanya ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan perusahaan.

Perbedaan pembayaran tersebut diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp18.230.681.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi IPDA Syukur Wahyudi bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial YA.

Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil menemukan terduga pelaku.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

Saat diamankan, YA diketahui bersembunyi di bawah tempat tidur. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Ulu Musi.

YA selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri, menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA: Penggelapan Rp1,5 Miliar Terbongkar, Dua Karyawan Ditangkap!

Menurutnya, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk respons Polsek Ulu Musi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai hukum. (*/red)

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: kasus Empat Lawang kepolisian Empat Lawang penegakan hukum penggelapan gaji penggelapan jabatan Polres Empat Lawang Polsek Ulu Musi PT GSB

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

2 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

2 hari ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

2 hari ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

3 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

3 hari ago