Ringkasan Berita:
Kementerian HAM resmi membuka seleksi PPPK formasi 2025 yang dilaksanakan awal 2026. Tersedia 500 formasi untuk lima jabatan strategis di pusat dan daerah dengan jadwal seleksi lengkap hingga Mei 2026.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung sebagai aparatur negara.
Melalui Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, KemenHAM secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025.
Meski mengacu pada formasi 2025, seluruh tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan tahun 2026.
Pengumuman yang dirilis pada Jumat, 30 Januari 2026 ini menjadi kabar yang dinanti banyak pencari kerja, khususnya mereka yang menargetkan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK.
Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai KemenHAM pada periode kerja 2025/2026, baik di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Seleksi Dimulai, Pelamar Diminta Cermat Jadwal
BACA JUGA: PPPK BGN Tahap 3–4 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasinya
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap penjelasan dan persiapan teknis.
KemenHAM menegaskan pentingnya pelamar mencermati setiap jadwal yang telah ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan krusial.
Sistem seleksi dilakukan secara berlapis dengan tetap mengandalkan Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai instrumen utama penilaian kompetensi.
Berikut jadwal resmi seleksi PPPK KemenHAM 2025/2026 yang wajib dicatat:
~ Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
~ Pendaftaran: 7 – 23 Januari 2026
BACA JUGA: Kontrak Setahun PPPK Paruh Waktu, Masih Bisa Jadi ASN?
~ Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
~ Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
~ Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
~ Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
~ Pengumuman Jadwal CAT BKN: 8 – 10 Februari 2026
~ Pelaksanaan CAT BKN: 11 – 17 Februari 2026
BACA JUGA: Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan
~ Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
~ Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
~ Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
~ Penetapan Nomor Induk PPPK: paling lambat 25 Mei 2026
Rangkaian jadwal yang padat ini menuntut kesiapan mental dan administrasi pelamar sejak awal.
Lima Jabatan, Total 500 Formasi
BACA JUGA: Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Cek Faktanya Berikut!
Pada seleksi tahun ini, KemenHAM membuka lima jabatan dengan total 500 formasi. Jumlah tersebut tersebar di unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Kuota: 242 orang (Unit Pusat & Kanwil)
2. Perencana Ahli Pertama
Kuota: 82 orang (Unit Pusat & Kanwil)
3. Apoteker Ahli Pertama
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?
Kuota: 2 orang (Unit Pusat/Setjen)
4. Penata Layanan Operasional
Kuota: 108 orang (Unit Pusat & Kanwil)
5. Pengelola Layanan Operasional
Kuota: 66 orang (Kantor Wilayah)
Formasi terbanyak dibuka untuk jabatan analis SDM aparatur, menandakan fokus KemenHAM dalam memperkuat manajemen sumber daya manusia.
Pendaftaran Online Terintegrasi BKN
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sistem ini terintegrasi langsung dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setiap pelamar hanya diperbolehkan memiliki satu akun dan memilih satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
KemenHAM mengingatkan agar seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan.
Kesalahan administrasi sekecil apa pun dapat berujung gugur pada tahap awal seleksi.
BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta Ditentukan Menpan RB, Statusnya ASN
Dengan ratusan formasi dan persaingan yang diprediksi ketat, seleksi PPPK KemenHAM 2026 dipastikan menjadi salah satu rekrutmen ASN paling ramai diburu tahun ini.
Bagi pelamar, persiapan matang sejak sekarang menjadi kunci utama untuk meraih peluang emas tersebut. (*/red)





