Categories: Kasus Ogan Ilir Sumsel

Pria Asal Palembang Diamankan Polisi di Ogan Ilir, Kedapatan Simpan Sajam Saat Buat Keributan

Ringkasan Berita:
° Seorang buruh asal Palembang berinisial SW (51) diamankan Polsek Indralaya setelah kedapatan membawa pisau penusuk saat membuat keributan di Desa Palem Raya, Ogan Ilir, pada 31 Oktober 2025.

° Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga saat patroli.

° Dari pemeriksaan, ditemukan pisau bergagang kayu dilakban hitam di saku pelaku.

° SW kini diperiksa karena melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Ogan Ilir, LintangPos.com Seorang pria berinisial SW (51), warga asal Kota Palembang, terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk saat membuat keributan di wilayah Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/X/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND tanggal 31 Oktober 2025.

“Pelaku telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujar AKP Junardi pada Minggu, 2 November 2025.

Kronologi penangkapan bermula saat personel Polsek Indralaya tengah melakukan patroli hunting guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya.

Ketika itu, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan di Desa Palem Raya.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Petugas kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang dibalut lakban hitam di saku depan sebelah kanan milik pelaku SW.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Indralaya untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Junardi Desa Palem Raya kepemilikan sajam keributan Ogan Ilir Palembang patroli hunting penangkapan pisau penusuk Polsek Indralaya pria diamankan senjata tajam UU Darurat No 12 Tahun 1951

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

15 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

18 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

18 jam ago