Categories: Kasus Ogan Ilir Sumsel

Pria Asal Palembang Diamankan Polisi di Ogan Ilir, Kedapatan Simpan Sajam Saat Buat Keributan

Ringkasan Berita:
° Seorang buruh asal Palembang berinisial SW (51) diamankan Polsek Indralaya setelah kedapatan membawa pisau penusuk saat membuat keributan di Desa Palem Raya, Ogan Ilir, pada 31 Oktober 2025.

° Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga saat patroli.

° Dari pemeriksaan, ditemukan pisau bergagang kayu dilakban hitam di saku pelaku.

° SW kini diperiksa karena melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Ogan Ilir, LintangPos.com – Seorang pria berinisial SW (51), warga asal Kota Palembang, terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk saat membuat keributan di wilayah Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/X/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND tanggal 31 Oktober 2025.

“Pelaku telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujar AKP Junardi pada Minggu, 2 November 2025.

Kronologi penangkapan bermula saat personel Polsek Indralaya tengah melakukan patroli hunting guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya.

Ketika itu, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan di Desa Palem Raya.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Petugas kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang dibalut lakban hitam di saku depan sebelah kanan milik pelaku SW.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Indralaya untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Junardi Desa Palem Raya kepemilikan sajam keributan Ogan Ilir Palembang patroli hunting penangkapan pisau penusuk Polsek Indralaya pria diamankan senjata tajam UU Darurat No 12 Tahun 1951

Recent Posts

  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

23 menit ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

4 hari ago