KR kemudian meminta korban SM untuk mengantarkan alat tersebut.
BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah
Namun, ketika korban menyerahkan egrek kepada pelaku, AS marah karena menilai alat itu jelek.
Korban memilih pergi meninggalkan lokasi menuju Lopon Sawit KR.
Namun sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali datang dengan amarah yang belum reda.
Terjadi adu mulut hingga pelaku memukul korban menggunakan tojok (alat tajam seperti besi panjang) ke arah pinggang korban sebanyak dua kali.
Korban yang kesakitan mencoba lari, namun pelaku kembali memukulnya di bagian belakang sebelah kanan sebelum akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores dan lebam di tiga bagian tubuh – dua di pinggang kiri dan satu di belakang kanan.
BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Buka Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru, Kerja Sama dengan UNPARI Lubuk Linggau
Korban kemudian menjalani visum dan melaporkan penganiayaan itu ke pihak kepolisian.
“Pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku atas tindakan kekerasan yang dilakukannya,” tutup AKP Redho. (*/red)






