Korban yang kesakitan mencoba lari, namun pelaku kembali memukulnya di bagian belakang sebelah kanan sebelum akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores dan lebam di tiga bagian tubuh – dua di pinggang kiri dan satu di belakang kanan.
BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Buka Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru, Kerja Sama dengan UNPARI Lubuk Linggau
Korban kemudian menjalani visum dan melaporkan penganiayaan itu ke pihak kepolisian.
“Pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku atas tindakan kekerasan yang dilakukannya,” tutup AKP Redho. (*/red)
Page: 1 2
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…