Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Aniaya Warga Gegara Alat Panen Sawit

Musi Rawas, LintangPos.com – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang pria berinisial AS (40), warga Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

AS ditangkap di area Lopon Sawit, Desa Muara Megang, setelah dilaporkan melakukan tindak penganiayaan terhadap SM (39), warga sekampungnya, pada Jumat (20/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ada perkara tersebut, dan pelaku saat ini sudah kita tahan. Proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Redho saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Lp/B-03/IX/2025/SEK Megang Sakti/RES MURA/SUMSEL tanggal 04 September 2025.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Muara Megang.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu

Tim segera bergerak menuju lokasi, dan saat tiba di tempat kejadian, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan bermula saat pelaku AS meminta bantuan seorang warga bernama KR untuk mengantarkan egrek (alat panen sawit) ke kebun sawit SP.

KR kemudian meminta korban SM untuk mengantarkan alat tersebut.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

Namun, ketika korban menyerahkan egrek kepada pelaku, AS marah karena menilai alat itu jelek.

Korban memilih pergi meninggalkan lokasi menuju Lopon Sawit KR.

Namun sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali datang dengan amarah yang belum reda.

Terjadi adu mulut hingga pelaku memukul korban menggunakan tojok (alat tajam seperti besi panjang) ke arah pinggang korban sebanyak dua kali.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: berita kriminal Sumsel kasus penganiayaan kasus penganiayaan di kebun sawit kronologi penganiayaan di Megang Sakti Megang Sakti penangkapan pelaku penangkapan warga Jajaran Baru I penganiayaan karena alat panen sawit penganiayaan Musi Rawas penganiayaan warga Polres Musi Rawas tersangka AS

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

13 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

18 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

21 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

21 jam ago