Menurutnya, anggaran tersebut memang disetorkan langsung oleh pihak KSM melalui pihak ketiga yang berada di Surabaya.
“Untuk septic tank, itu langsung melalui pihak ketiga. KSM menyetorkan anggaran sesuai jumlah unit yang diterima,” jelas Ibnu Hajar.
Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut dilakukan agar spesifikasi septic tank sesuai standar nasional dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Tedi Adeba, salah satu pejabat dinas yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembelian barang tersebut.
Ia menyebut bahwa urusan pengadaan sepenuhnya ditangani oleh Ibnu Hajar saat masih menjabat sebagai kabid.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Pendopo–Paiker Masih Terputus, PUPR Empat Lawang Cari Sumber Dana Baru
“Saya tidak tahu persis teknis pembeliannya, itu langsung di-handle oleh beliau,” ujarnya singkat.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang sendiri menargetkan program ini sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan lingkungan sehat dan bebas sanitasi buruk.
Zurdi Nata, Bupati Kepahiang, dijadwalkan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada akhir tahun 2025.
Monev tersebut bertujuan memastikan seluruh pembangunan MCK berjalan sesuai standar, sekaligus memberikan catatan perbaikan kepada pihak pelaksana atau kontraktor bila ditemukan kekurangan.
Meski secara tujuan program ini dinilai positif dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mekanisme pengadaan yang terpusat tetap menjadi sorotan.
Transparansi alur anggaran, kejelasan peran pihak ketiga, serta pemahaman desa terhadap skema pengelolaan dinilai penting agar program tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
Bagi warga penerima manfaat, MCK dan septic tank yang layak diharapkan benar-benar membawa perubahan.
Sementara bagi pemerintah daerah, program ini menjadi ujian bagaimana pembangunan sanitasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga bersih dari persoalan tata kelola. (*/red/drl)






