Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

oleh -1361 Dilihat
oleh
Proyek BPBD Kepahiang senilai miliaran rupiah diduga tak tuntas, meninggalkan bangunan terbengkalai, penggunaan material ilegal, serta hutang kepada warga setempat. Foto: colase/LINTANGPOS.com

Lebih jauh lagi, pengambilan batu sungai secara liar berpotensi merusak ekosistem dan melanggar undang-undang perlindungan lingkungan hidup.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Proyek infrastruktur yang sejatinya bertujuan melindungi masyarakat dari bencana justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, dan lingkungan bila dikelola tanpa pengawasan ketat. (*/red/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.