Kasus dugaan pemerkosaan rekan kerja di Palembang mengungkap kronologi mengejutkan. Pelaku FR diserahkan keluarga korban ke polisi dan kini ditangani Unit PPA. (*/IST)
° Seorang pria berinisial FR (25) di Palembang diamankan polisi setelah diduga memperkosa rekan kerjanya di rumah kontrakan korban.
° Pelaku diserahkan keluarga korban ke polisi.
° Kejadian terjadi usai korban pulang kerja shift malam.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Malam yang seharusnya menjadi waktu beristirahat berubah menjadi mimpi buruk bagi BG, seorang perempuan muda di Palembang.
Rekan kerja yang ia kenal justru diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap dirinya di rumah kontrakan tempat ia tinggal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 18 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Betawi Raya, Gang Kencana Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Palembang.
Korban baru saja pulang setelah menyelesaikan tugas kerja shift malam. Tanpa ia sadari, pria berinisial FR (25) telah berada di dalam kontrakannya.
Korban yang kelelahan memilih langsung membersihkan diri dan masuk ke kamar untuk beristirahat.
Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku masuk ke kamar dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku
Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban mengalami perbuatan yang kini sedang diselidiki aparat kepolisian sebagai tindak pidana pemerkosaan.
Ironisnya, setelah kejadian tersebut, pelaku justru meninggalkan korban begitu saja.
Keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu segera bertindak.
Mereka menyerahkan FR langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan penyerahan tersebut.
“Pelaku sudah kita terima dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang,” ujar Tamia, Jumat (26/12/2025).
Kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang tengah mendalami kasus ini.
Penyidik mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Page: 1 2
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…