Categories: OKU Timur Sumsel

Puluhan Pasutri di OKU Timur Akhirnya Dinikahkan Lagi, Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Ringkasan Berita:

° Sebanyak 75 pasangan dari tujuh kecamatan di OKU Timur resmi tercatat negara melalui Program Isbat Nikah Terpadu.

° Layanan kolaboratif pemda, Pengadilan Agama, dan Kemenag ini memberi kepastian hukum bagi keluarga, mempermudah administrasi, dan digelar cepat tanpa biaya.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com – Suasana Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja, Selasa (18/11/2025), dipenuhi rasa haru dan lega dari puluhan pasangan suami istri.

Setelah bertahun-tahun menjalani hidup berumah tangga tanpa bukti resmi, sebanyak 75 pasangan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur akhirnya mendapatkan legalitas negara melalui Program Isbat Nikah Terpadu.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama Martapura, serta Kantor Kementerian Agama OKU Timur.

Sinergi tersebut memungkinkan proses penetapan pernikahan yang biasanya memakan waktu panjang dan biaya tertentu, kini selesai hanya dalam satu hari dan tanpa pungutan biaya sedikit pun.

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, ST MT MM atau Bupati Enos, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

“Isbat nikah terpadu adalah bentuk kepedulian pemerintah, Pengadilan Agama, dan Kemenag untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

BACA JUGA: Baru Lima Bulan Menikah, Wanita Lubuk Linggau Ini Jadi Tersangka Arisan Online Bodong Rp865 Juta!

Menurutnya, masih banyak warga yang menikah secara agama tanpa akta nikah.

Padahal, dokumen tersebut penting untuk perlindungan keluarga, terutama terkait hak anak, waris, hingga administrasi kependudukan.

“Dengan penetapan isbat dan akta nikah resmi, anak dapat memperoleh akta kelahiran, istri terlindungi hak nafkah dan waris, serta keluarga tercatat sah dalam sistem administrasi pemerintah,” tambah Enos.

Program ini juga menjadi solusi atas persoalan yang kerap muncul: kendala mengurus dokumen anak atau pembagian warisan akibat tidak adanya bukti pernikahan resmi.

Melalui layanan terpadu, masyarakat kini bisa mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan efisien.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: akta nikah Bupati Enos isbat nikah Kemenag OKU Timur legalitas pernikahan OKU Timur Pengadilan Agama Martapura Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

23 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago