Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperbaiki citra dan tata kelola keuangan mereka.
“Kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya tidak ada keberatan. Desentralisasi jalan lagi, bukan sentralisasi,” cetusnya.
Purbaya menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang baik di daerah. Menurutnya, daerah dengan serapan rendah dan SiLPA tinggi setiap tahun akan sulit mendapat tambahan anggaran.
“Pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa propose ke DPR untuk menambah,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak semua gubernur memprotes kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Penurunan TKD Picu Keresahan Daerah, Sumsel Hanya Dapat Rp16,65 Triliun, Berikut Rinciannya!
Purbaya mencontohkan Gubernur DKI Jakarta yang justru memilih solusi kreatif meski mengalami pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp20 triliun.
“Mereka tidak komplain, malah ajukan pembiayaan kreatif untuk menopang APBD Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan masih banyak daerah yang justru mampu beradaptasi dengan kebijakan pengetatan fiskal.
Salah satunya Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil melakukan efisiensi sebesar Rp462 miliar dan mengalihkan dana tersebut untuk membangun sistem irigasi seluas 8.000 hektare.
“Lahat mampu menyederhanakan birokrasi dan mengarahkan anggaran ke sektor produktif yang langsung membantu rakyat,” kata Tito.
Dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD sempat turun tajam menjadi Rp650 triliun atau 29 persen lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
BACA JUGA: PWI Pusat Prihatin: Pencabutan Kartu Liputan Istana Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Namun, di bawah kepemimpinan Purbaya, jumlah itu dinaikkan sedikit menjadi Rp693 triliun—naik Rp43 triliun dari rencana semula.
Dengan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, pemerintah pusat dan daerah kini dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: menata kembali tata kelola keuangan agar lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*/red)







