Jakarta, LintangPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi protes 18 gubernur yang menolak rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Menurut Purbaya, kritik tersebut merupakan hal wajar, namun Kementerian Keuangan tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang sedang ketat.
“Ini sembilan bulan pertama (2025) ekonomi melambat. Naik turun, tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta sekarang (menaikkan TKD), pasti saya tidak bisa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, menyebut bahwa rencana pemangkasan TKD 2026 belum bersifat final.
Ia membuka ruang dialog bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk membahas kembali skema transfer fiskal dengan mempertimbangkan kebutuhan riil tiap daerah.
“Kami akan berdiskusi lagi agar kebijakan ini tetap proporsional dan tidak menghambat pelayanan publik di daerah,” katanya.
BACA JUGA: Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, UMKM Digital Bernapas Lega
Ia menjelaskan, keputusan penyesuaian TKD dilakukan karena kondisi fiskal nasional sedang ketat.
Pemerintah, lanjutnya, berupaya menjaga keseimbangan antara belanja strategis nasional dan kemandirian fiskal daerah.
“Kalau uangnya banyak tapi tidak dibelanjakan dengan efektif, hasilnya juga tidak akan terasa bagi masyarakat. Kita ingin setiap rupiah yang ditransfer berdampak nyata,” tegasnya.
Menurut Purbaya, penyesuaian ini bukan bentuk pengurangan dukungan terhadap daerah, melainkan dorongan agar pemerintah daerah lebih efisien dan transparan dalam penggunaan dana publik.
Pemerintah, kata Purbaya, tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal nasional, terutama untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan ASN tanpa mengorbankan pembangunan daerah.
Ia pun membuka peluang untuk menaikkan kembali TKD dalam APBN 2026 apabila kondisi ekonomi membaik.
BACA JUGA: Gaji ASN Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya
“Saya akan lihat keadaan uang nanti, memasuki pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau ekonomi bagus, pajak naik, bea cukai tidak bocor, harusnya naik semua kan? Kalau naik, kita bagi ke daerah,” ujarnya.








