Pusat Bakal Ambil Alih Penempatan Guru! Strategi Baru Kemendikdasmen Bongkar Masalah Surplus-Defisit Pengajar

oleh -771 Dilihat
oleh
Kemendikdasmen mengusulkan sistem tunggal pengelolaan guru agar distribusi lebih merata dan kebutuhan daerah terpenuhi tanpa hambatan birokrasi. (*/red)

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen berencana mengambil alih penuh pengelolaan guru demi mengatasi ketimpangan distribusi antarwilayah.

° Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut sistem saat ini membuat redistribusi nyaris mustahil karena kewenangan terpecah antara pusat dan daerah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah padatnya agenda pembahasan revisi UU Guru dan Dosen, satu gagasan mencuat dan langsung menjadi sorotan: pemerintah pusat ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan guru di Indonesia.

Usulan itu datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Nunuk memaparkan gambaran yang selama ini menjadi persoalan klasik: kesenjangan ketersediaan guru antarwilayah.

Ada daerah yang menumpuk guru, ada pula yang kekurangan parah—namun keduanya tak bisa saling menolong.

“Surplus dan defisit guru terjadi bersamaan pada banyak daerah, ada daerah yang berlebih guru, namun tidak bisa dipindahkan karena kewenangannya ada di pemerintah daerah,” ujar Nunuk.

Redistribusi yang Nyaris Mustahil

BACA JUGA: Bentak Guru Picu Amarah! Detik-detik Pelajar SMKN 3 Geruduk MAN 2 Lubuklinggau, Lempar Batu hingga Tiga Luka

Dalam sistem yang berjalan sekarang, pengaturan guru terbagi dua: sebagian berada di tangan pusat, sebagian lagi berada pada pemerintah daerah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.