“Sistem rekrutmen dan distribusi guru belum responsif,” jelas Nunuk, menyebut bahwa birokrasi sering kali menjadi penghambat utama.
Melihat kompleksitas itu, Kemendikdasmen mendorong lahirnya sistem tunggal pengelolaan guru yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Harapannya, kebijakan terkait rekrutmen, distribusi, hingga redistribusi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur.
Nunuk menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar teknis birokrasi, melainkan upaya memastikan setiap siswa—di mana pun berada—mendapat akses pendidikan dari guru yang sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Bukan Wawancara! Inilah Tes Rahasia yang Bikin Banyak Calon Guru Gagal di PPG
Langkah tersebut kini menunggu pembahasan lebih lanjut dalam rangka peninjauan ulang UU Guru dan Dosen.
Bila disetujui, sistem baru ini bisa menjadi tonggak reformasi besar dalam dunia pendidikan Indonesia. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…