Categories: Nasional Pendidikan

Ramai! Desakan PPPK Diangkat Jadi PNS, BKN Ungkap Aturan yang Bikin Pegawai Tercengang

Ringkasan Berita:

° Pemerintah kembali diguncang tuntutan pengangkatan PPPK menjadi PNS.

° Kepala BKN menegaskan perpindahan status hanya bisa lewat tes CPNS 2026.

° Sementara PPPK paruh waktu dapat menjadi penuh waktu dengan syarat evaluasi kinerja yang baik.

° Fokus pemerintah kini mengarah pada penataan honorer.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Polemik kesejahteraan pegawai pemerintah kembali menyeruak.

Setelah berbagai regulasi diumumkan, kini muncul lagi desakan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Isu ini dengan cepat memicu perdebatan di kalangan pegawai maupun lembaga pemerintah.

Beberapa instansi, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan DPR RI, telah memberikan tanggapan terkait permintaan tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK menjadi PNS belum bisa dilakukan pada saat ini.

Zudan menjelaskan bahwa mekanisme kepegawaian sudah diatur secara jelas.

BACA JUGA: Nomor Induk Resmi Diberikan! PPPK Paruh Waktu Kini Punya Payung Hukum Layaknya PNS—Tak Bisa Lagi Di-PHK Sepihak

Perpindahan status dari PPPK ke PNS hanya dapat ditempuh melalui tes CPNS resmi, yang dijadwalkan kembali pada tahun 2026.

Dengan demikian, PPPK tidak dapat serta-merta berubah status menjadi PNS tanpa melalui proses seleksi tersebut.

“Kalau ke PNS, itu aturan kepegawaian kita sudah mengatur harus dengan tes CPNS. Tidak otomatis PPPK pindah ke PNS,” tegasnya.

Sementara itu, isu berbeda muncul terkait status PPPK paruh waktu.

Untuk kategori ini, Zudan memastikan seluruh pegawai paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dengan catatan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat yang dimaksud tidak rumit. PPPK paruh waktu cukup menunjukkan hasil evaluasi kinerja yang baik untuk dapat naik status menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA: Berani! Kabupaten Ini Tembus Aturan Nasional, Kontrak PPPK Paruh Waktu Langsung 5 Tahun!

“PPPK paruh waktu, ya ke PPPK penuh waktu nanti ada evaluasi kinerja,” ujar Zudan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: BKN CPNS 2026 kebijakan kepegawaian pengangkatan pegawai perpindahan status PNS PPPK Tenaga honorer

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago