Categories: Headline Kasus Sumsel

Terbongkar! Modus Kredit Fiktif Rp1,6 Triliun Seret Direktur Sawit Jadi Tersangka

Ringkasan Berita:

° Kejati Sumsel mengungkap dugaan korupsi kredit macet PT BSS dan PT SAL dengan kerugian negara lebih dari Rp1,6 triliun.

° Direktur kedua perusahaan, Wilson, ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir pemeriksaan.

° Penyidikan terus diperluas dan sudah memeriksa 107 saksi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT BSS dan PT SAL, kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengumumkan perkembangan penyidikannya.

Kerugian negara akibat kredit macet ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,6 triliun, menjadikannya salah satu kasus terbesar di sektor perbankan yang pernah ditangani di Sumsel.

Nama Wilson (WS), Direktur PT BSS sekaligus PT SAL, menjadi figur paling disorot. Wilson resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik secara patut.

Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, dalam rilis resminya pada Senin, 10 November 2025, membenarkan ketidakhadiran Wilson dalam dua pemanggilan tersebut.

Menurut keterangan penyidik, Wilson mangkir dengan alasan sakit dan telah menyerahkan surat keterangan medis.

BACA JUGA: Mantan Ketua KPK yang Pernah Digadang Jadi Pahlawan Anti Korupsi, Tutup Usia – Inilah Jejak Kontroversinya!

Namun, Kejati Sumsel menyatakan akan mendalami lebih jauh alasan tersebut.

Ketut menegaskan bahwa bidang tindak pidana khusus (Pidsus) akan segera melayangkan surat panggilan ulang.

Selain itu, Kejati Sumsel turut memperluas penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih di tahap awal, dan kami akan mengusut secara menyeluruh. Mengenai dugaan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami dalami pelan-pelan, tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansyah SH MH, mengungkapkan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa 107 saksi, serta menetapkan enam tersangka dalam perkara ini.

Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas dan memperdalam hasil penyidikan.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada Rp11,8 Miliar — Kasus Siap Disidang di Tipikor!

Kasus ini bermula dari pengajuan kredit investasi untuk kebun inti dan plasma oleh PT BSS pada 2011 dengan nilai Rp760,856 miliar, diajukan Wilson melalui surat resmi kepada sebuah bank plat merah.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: bank plat merah Kejati Sumsel kerugian negara korupsi kredit macet penyidikan PT BSS PT SAL sawit Wilson
Topik: Kasus Korupsi

Recent Posts

  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

5 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

1 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

1 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

2 hari ago