Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Batal, Hanya 10 Anggota Hadir

oleh -590 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD 2026 batal digelar karena tak kuorum, Senin (22/9/2025). Foto: Istimewa

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elba Roma, membenarkan hanya 10 anggota DPRD yang hadir.

Anggota yang tercatat hadir di antaranya Yudi Fratama (PDI Perjuangan), Amir Hamzah (NasDem), Zulkifli Lubis (PKS), Idham Tirmizi (PAN), Renny Widiastuti (PKS), Supandi (PKS), Fitriana (Gerindra), Indrawati (Gerindra), dan Oken Pratama (PAN).

Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yandika Saputra, menambahkan rapat telah dua kali diskorsing namun tetap tidak kuorum.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, rapat paripurna ini dijadwalkan ulang minggu depan,” pungkasnya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena rapat paripurna merupakan forum resmi pembahasan Raperda APBD 2026 yang krusial bagi arah pembangunan daerah. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.