Empat Lawang, LintangPos.com –Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti serius persoalan pendidikan di Kabupaten Empat Lawang.
Analisis Kebijakan pada Tim Kebijakan Program Prioritas BPMP Sumsel, Baba Muhammad Khotami, mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat sekitar 8000 anak usia sekolah di Empat Lawang yang tidak sekolah.
“Tidak sekolah di sini mencakup yang tidak pernah sekolah sama sekali, anak putus sekolah (drop out), hingga mereka yang tidak melanjutkan pendidikan sampai umur wajib sekolah 18 tahun,” jelas Baba, Senin (23/9/2025).
Namun demikian, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan.
Menurut Baba, jumlah sebenarnya bisa saja lebih rendah dari data awal yang diterima.
Karenanya kata dia, pada kesempatan ini pihaknya datang ke Empat Lawang, dalam rangka mensosialisasikan wajib belajar 13 tahun sekaligus memverifikasi data anak tidak sekolah tersebut.
BACA JUGA: Heboh Siswi SMPN 1 Lubuk Linggau Jadi Korban Pencabulan Guru BK
Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Tantangan
Saat ini kata Baba, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai program wajib belajar 13 tahun.
Skema ini meliputi satu tahun pendidikan anak usia dini (TK/PAUD), enam tahun sekolah dasar (SD), tiga tahun sekolah menengah pertama (SMP), dan tiga tahun sekolah menengah atas (SMA).
“Pencanangan wajib belajar 13 tahun baru saja dimulai. Tantangan di Empat Lawang cukup besar, terutama ketersediaan lembaga pendidikan setingkat TK/PAUD. Walaupun program satu desa satu TK/PAUD sudah selesai dijalankan, jumlahnya masih belum sebanding dengan kebutuhan,” terang Baba.
Strategi Kembalikan Anak ke Sekolah
BPMP Sumsel menegaskan, tahap pertama yang kini dilakukan adalah memastikan data anak tidak sekolah di Empat Lawang.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Setelah itu, program pengembalian anak ke sekolah akan digencarkan.
“Anak yang tidak sekolah itu harus kembali ke sekolah. Ada berbagai cara, misalnya lewat program sekolah rakyat untuk keluarga tidak mampu, atau pendidikan nonformal seperti paket A, paket B, dan paket C,” tambah Baba.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak usia sekolah di Empat Lawang yang tertinggal dari hak pendidikannya. (*/jie/red)





