Musi Rawas, LintangPos.com – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan.
Sidang yang semestinya dimulai pada Senin (15/9/2025) pukul 10.00 WIB itu sudah molor dua jam dari jadwal.
Namun, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, akhirnya mengetuk palu penundaan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, mengungkapkan bahwa absensi mencatat kehadiran hanya 21 dari 40 anggota dewan.
Namun, menurut laporan ketua, yang benar-benar hadir hanya 17 orang.
“Karena yang hadir tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna ditunda selama satu jam,” jelas Elbaroma.
BACA JUGA: Sriwijaya FC Bangkit, Direktur: SFC Milik Seluruh Masyarakat Sumsel








