Musi Rawas, LintangPos.com – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan.
Sidang yang semestinya dimulai pada Senin (15/9/2025) pukul 10.00 WIB itu sudah molor dua jam dari jadwal.
Namun, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, akhirnya mengetuk palu penundaan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.








