Ringkasan Berita:
° Ratusan guru madrasah swasta yang sudah lulus CPPPK 2023 masih menanti penetapan sebagai ASN.
° Mereka berjuang ke berbagai lembaga, bahkan menginap di Masjid Istiqlal.
° Komisi VIII DPR berjanji mengawal masalah lintas kementerian ini hingga tuntas.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di antara hiruk-pikuk Jakarta, ada kisah sunyi yang tak banyak terdengar: perjuangan ratusan guru madrasah swasta yang sudah lulus seleksi CPPPK 2023, tetapi hingga kini belum juga mendapat kepastian pengangkatan sebagai ASN PPPK.
Meski mereka sudah memegang sertifikat resmi kelulusan dari BKN, status final yang seharusnya mengubah masa depan keluarga justru masih menggantung.
Para guru ini datang dari berbagai sudut daerah—dengan ongkos pribadi, cuti yang dikorbankan, sampai tabungan yang terkuras.
Ada yang harus tidur beralaskan lantai Masjid Istiqlal lantaran kantong tak lagi cukup menutup biaya penginapan di ibu kota.
“Yang penting hak kami diperjuangkan,” begitu cerita beberapa guru yang ditemui saat advokasi.
Perjuangan mereka kemudian bermuara ke Gedung DPR RI. Komisi VIII menjadi tempat mereka mengadukan nasib—dan memohon dukungan.
BACA JUGA: CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!
Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, terlihat terharu menyaksikan langsung semangat para pendidik yang datang jauh-jauh hanya untuk memperjuangkan status yang seharusnya sudah mereka terima.
“Saya apresiasi perjuangan teman-teman luar biasa,” ujar Wachid, dikutip dari Instagram resmi DPR RI.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan para guru adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai pendidik.
“Mereka datang jauh-jauh, bahkan menginap di Istiqlal, demi memperjuangkan haknya.”
Wachid pun memberi janji tegas: Komisi VIII tidak akan tinggal diam. Bahkan dalam pembahasan internal mereka, terungkap bahwa persoalan passing grade dan pengangkatan bukan hanya berada di lingkup Kemenag.
Kementerian PAN-RB juga tercatat memiliki peran kunci dalam proses penyelesaian, membuat masalah ini menjadi lintas kementerian dan menuntut koordinasi lebih intensif.
Komisi VIII pun memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah untuk mencari solusi konkret.
Mereka menegaskan keberpihakan kepada guru madrasah dan pentingnya keadilan bagi pendidikan Islam di Indonesia.
Dukungan tidak hanya datang dari Wachid. Anggota Komisi VIII, Atalia Praratya, ikut menyuarakan empati dan komitmen.
“Kami di sini akan mendampingi ibu dan bapak,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah memberi atensi penuh dan menyelesaikan perkara ini secepatnya. Atalia bahkan menegaskan harapannya agar perjuangan para guru
“betul-betul mencapai hasil, segera mungkin di tahun ini.”
BACA JUGA: Ramai! Desakan PPPK Diangkat Jadi PNS, BKN Ungkap Aturan yang Bikin Pegawai Tercengang
Di tengah ketidakpastian, satu hal terlihat jelas: para guru madrasah ini tidak menyerah.
Gelar “pendidik” bukan hanya profesi, melainkan peran moral, dan mereka sedang mengajarkan negara tentang arti memperjuangkan hak dengan penuh ketulusan.
Semoga kelas besar bernama birokrasi ini segera menemukan jawabannya. (*/red)






