Ringkasan Berita:
° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas selama enam jam di Jalan Lintas Sumatera.
° Fokus utama pada helm, lawan arus, dan knalpot bising demi menekan kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Suasana Jalan Lintas Sumatera di kawasan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tampak lebih tertib dari biasanya pada Rabu pagi, 14 Januari 2026.
Sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk regulasi mengenai ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.








