Tak butuh waktu lama bagi petugas menemukan pelanggaran.
Seorang pengendara motor terjaring karena tidak memakai helm standar SNI—pelanggaran sederhana yang sering dianggap remeh, padahal berpotensi menentukan hidup dan mati di jalan raya.
Pengendara tersebut langsung menerima tindakan tegas berupa tilang.
Sementara itu, beberapa pelanggar minor mendapatkan teguran lisan agar segera memperbaiki kesalahannya di tempat.
Menariknya, situasi selama operasi berlangsung sangat kondusif.
BACA JUGA: Sat Tahti Polres Empat Lawang Gelar Razia dan Pengecekan Rutin di Ruang Tahanan
Para pengguna jalan yang berhenti untuk diperiksa tampak kooperatif; sebagian bahkan mengapresiasi langkah penertiban ini karena dianggap mampu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus kebisingan dari knalpot tidak standar.
AKP Kukuh kembali mengingatkan bahwa langkah ini bukan semata tindakan represif. Edukasi tetap jadi jantung dari setiap penindakan.
“Kami imbau masyarakat Empat Lawang selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Helm itu pelindung diri yang wajib. Hindari knalpot brong—selain melanggar, suaranya meresahkan,” pesannya.
Melalui penertiban rutin dan terukur ini, Satlantas Polres Empat Lawang berharap bisa memperkuat budaya tertib berlalu lintas di jalur vital Jalinsum.
Tujuannya sederhana tapi penting: mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua. (*/red)






