Razianya Bikin Kaget! Satu Pengendara ‘Disergap’ di Jalinsum Empat Lawang Gara-Gara Hal Sepele Ini

oleh -64 Dilihat
Satlantas Polres Empat Lawang melakukan penertiban di Jalinsum Tebing Tinggi, menyasar pelanggaran fatalitas demi meningkatkan keselamatan dan disiplin berlalu lintas, Selasa (17/11/2025). Foto: dok/polres empat lawang

Ringkasan Berita:

° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar penertiban di Jalinsum Tebing Tinggi, fokus pada 12 pelanggaran prioritas berisiko tinggi.

° Satu pengendara ditilang karena tak pakai helm SNI, lainnya diberi teguran.

° Aksi ini digelar untuk membangun disiplin dan menekan angka kecelakaan.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pagi di Jalinsum Tebing Tinggi, Senin (17/11/2025), terasa sedikit berbeda.

Lajur yang biasanya padat oleh aktivitas masyarakat mendadak dipenuhi personel berseragam lengkap.

Di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) itu, Satlantas Polres Empat Lawang kembali menggelar operasi penertiban yang menyasar pelanggaran-pelanggaran prioritas—terutama yang punya potensi besar memicu kecelakaan.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., sebanyak 12 personel dikerahkan sejak pukul 07.00 WIB.

Mereka melaksanakan patroli hunting dan penjagaan stasioner di titik-titik strategis Jalinsum.

Fokus operasi ini cukup jelas: menutup ruang gerak bagi 12 jenis pelanggaran berisiko tinggi, termasuk yang menyebabkan keresahan masyarakat.

BACA JUGA: Operasi Zebra Musi 2025 Resmi Dimulai! Pengendara di Lubuklinggau Wajib Siaga, Banyak Titik Razia & Aturan Ketat

“Penertiban ini implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Prioritas kami adalah pelanggaran fatalitas seperti tidak memakai helm dan melawan arus, juga pelanggaran kenyamanan seperti knalpot brong,” terang AKP Kukuh, seraya menegaskan bahwa keselamatan publik adalah taruhan utamanya.

Tak butuh waktu lama bagi petugas menemukan pelanggaran.

Seorang pengendara motor terjaring karena tidak memakai helm standar SNI—pelanggaran sederhana yang sering dianggap remeh, padahal berpotensi menentukan hidup dan mati di jalan raya.

Pengendara tersebut langsung menerima tindakan tegas berupa tilang.

Sementara itu, beberapa pelanggar minor mendapatkan teguran lisan agar segera memperbaiki kesalahannya di tempat.

Menariknya, situasi selama operasi berlangsung sangat kondusif.

BACA JUGA: Sat Tahti Polres Empat Lawang Gelar Razia dan Pengecekan Rutin di Ruang Tahanan

Para pengguna jalan yang berhenti untuk diperiksa tampak kooperatif; sebagian bahkan mengapresiasi langkah penertiban ini karena dianggap mampu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus kebisingan dari knalpot tidak standar.

AKP Kukuh kembali mengingatkan bahwa langkah ini bukan semata tindakan represif. Edukasi tetap jadi jantung dari setiap penindakan.

“Kami imbau masyarakat Empat Lawang selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Helm itu pelindung diri yang wajib. Hindari knalpot brong—selain melanggar, suaranya meresahkan,” pesannya.

Melalui penertiban rutin dan terukur ini, Satlantas Polres Empat Lawang berharap bisa memperkuat budaya tertib berlalu lintas di jalur vital Jalinsum.

Tujuannya sederhana tapi penting: mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua. (*/red)