Ringkasan Berita:
° Satlantas Polres Empat Lawang menggelar penertiban di Jalinsum Tebing Tinggi, fokus pada 12 pelanggaran prioritas berisiko tinggi.
° Satu pengendara ditilang karena tak pakai helm SNI, lainnya diberi teguran.
° Aksi ini digelar untuk membangun disiplin dan menekan angka kecelakaan.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pagi di Jalinsum Tebing Tinggi, Senin (17/11/2025), terasa sedikit berbeda.
Lajur yang biasanya padat oleh aktivitas masyarakat mendadak dipenuhi personel berseragam lengkap.
Di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) itu, Satlantas Polres Empat Lawang kembali menggelar operasi penertiban yang menyasar pelanggaran-pelanggaran prioritas—terutama yang punya potensi besar memicu kecelakaan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., sebanyak 12 personel dikerahkan sejak pukul 07.00 WIB.
Mereka melaksanakan patroli hunting dan penjagaan stasioner di titik-titik strategis Jalinsum.
Fokus operasi ini cukup jelas: menutup ruang gerak bagi 12 jenis pelanggaran berisiko tinggi, termasuk yang menyebabkan keresahan masyarakat.
“Penertiban ini implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Prioritas kami adalah pelanggaran fatalitas seperti tidak memakai helm dan melawan arus, juga pelanggaran kenyamanan seperti knalpot brong,” terang AKP Kukuh, seraya menegaskan bahwa keselamatan publik adalah taruhan utamanya.







