Rekaman Pungli Rp30 Juta Gegerkan Disdik OKI, Sekdin Buka Suara

oleh -248 Dilihat
oleh
Rekaman suara dugaan pungli SK Plt Kepala Sekolah di OKI viral. Sekdin Disdik OKI Maliki membantah tuduhan, sebut namanya dicatut dan siap tempuh jalur hukum. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Dugaan pungutan liar Rp30 juta terkait SK Plt Kepala Sekolah di Disdik OKI mencuat usai beredarnya rekaman suara misterius.

° Nama Sekdin Maliki disebut dalam percakapan tersebut.

° Ia membantah keras tuduhan dan menegaskan akan menelusuri serta membawa kasus ini ke ranah hukum.


OKI, LINTANGPOS.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendadak menjadi sorotan publik.

Penyebabnya adalah beredarnya sebuah rekaman suara misterius yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp30 juta untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Rekaman berdurasi sekitar 2 menit 37 detik itu ramai beredar melalui aplikasi WhatsApp dan langsung mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tak hanya soal nominal yang fantastis, publik juga dibuat penasaran dengan identitas dua sosok yang terdengar berbincang dalam rekaman tersebut.

Dalam percakapan itu, seorang pria yang belum diketahui identitasnya mengaku sebagai sahabat Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik OKI, Herianto.

Ia dengan lugas menyebut bahwa uang Rp30 juta diminta langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin) dan pihak Dinas Pendidikan.

BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Pangan 2025 di Empat Lawang Dimulai, 12 Ribu Keluarga Jadi Penerima—Kadis Tegaskan: Tidak Ada Pungli!

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri tidak minta karena berteman dengan saya,” ujar suara dalam rekaman tersebut.

Pernyataan itu sontak memicu spekulasi liar dan menyeret nama Sekdin Disdik OKI, Maliki.

Menanggapi tudingan tersebut, Maliki angkat bicara dan membantah keras seluruh isi rekaman yang menyebut namanya.

“Tidak ada itu. Entah saya juga bingung kenapa nama saya disebut, atau ada yang mencatut dan mengatasnamakan saya, saya tidak tahu,” tegas Maliki saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Maliki menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menerima uang dalam proses penerbitan SK Plt Kepala Sekolah.

Ia menduga kuat rekaman tersebut sengaja dibuat oleh pihak tertentu dengan tujuan mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA: Polda Sumsel Amankan Empat Pelaku Pungli dalam Operasi Sikat Musi II 2025

Lebih lanjut, Maliki menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul rekaman suara tersebut, termasuk mengidentifikasi siapa saja aktor yang terlibat dalam percakapan itu.

“Tidak menutup kemungkinan hal ini akan kita bawa ke ranah hukum terhadap keduanya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa rekaman yang telah menyebar luas tersebut sangat merugikan dirinya secara pribadi dan jabatan.

Menurutnya, pencatutan nama dalam isu sensitif seperti pungli merupakan tindakan serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Yang jelas nama saya dicatut. Dan itu bukan saya,” tukasnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya di sektor pendidikan OKI.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Sidak Pasar Inpres, Tegas Hapus Pungli dan Siapkan Pembangunan Semi Modern

Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera mengungkap kebenaran di balik rekaman tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan mencoreng integritas dunia pendidikan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.