Rekonstruksi Jalan Benuang Galing Disorot, Ini Penjelasan BPBD Kepahiang

oleh -91 Dilihat
oleh
Proyek rekonstruksi Jalan Benuang Galing di Kepahiang senilai Rp1,03 miliar dibayar 57 persen, telah diperiksa BPK dan kepolisian. (*/drl/Lintangpos.com)

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Benuang Galing di Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah sorotan masyarakat terkait pembangunan, progres pekerjaan, penggunaan material, hingga persoalan utang kepada warga sekitar proyek, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang memberikan klarifikasi resmi.

Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang, Hendra, ST, melalui Pejabat Fungsional di bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasi RR), Jon Junaidi, ST, saat dikonfirmasi langsung di Kantor BPBD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (18/02/2026), menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah Seberang Musi.

Menurut Jon, proyek rekonstruksi ruas Jalan Benuang Galing dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Sulung Sakti, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,03 miliar.

Pekerjaan ini mencakup perbaikan badan jalan serta pembangunan fasilitas pendukung seperti drainase, yang diharapkan dapat menunjang akses dan aktivitas masyarakat setempat.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah pekerjaan yang hingga kini belum sepenuhnya rampung.

BACA JUGA: Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

“Masih ada item pekerjaan yang belum selesai, seperti drainase dan sebagian badan jalan. Karena itu, pembayaran kepada kontraktor tidak dilakukan penuh,” ujar Jon.

Ia menegaskan bahwa dana yang telah dibayarkan baru sekitar 57 persen, dan jumlah tersebut disesuaikan dengan volume pekerjaan yang benar-benar telah dikerjakan di lapangan.

Terkait isu pengambilan material batu dari sungai, Jon menjelaskan bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), kebutuhan material batu hanya dianggarkan sebanyak lima kubikasi.

Material tersebut diperuntukkan bagi pondasi rendah.

“Kalau sampai ada informasi 60 kubik batu diambil dari sungai, kami tidak mengetahui hal tersebut. Secara administrasi dan perencanaan, yang tercantum di RAB hanya lima kubikasi,” jelasnya.

Dengan kata lain, BPBD berpegang pada dokumen perencanaan resmi sebagai dasar pengawasan.

BACA JUGA: Tambang Batu Bara di Desa Benuang Tuai Sorotan, DPRD PALI Desak Transparansi

Isu lain yang tak kalah ramai diperbincangkan adalah persoalan utang kontraktor kepada masyarakat sekitar proyek.

Menanggapi hal ini, Jon menegaskan bahwa BPBD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan perdata antara kontraktor dan warga.

“Kami hanya bisa memberikan saran. Jika memang ada persoalan utang di masyarakat sekitar proyek, silakan ditagih langsung kepada pihak kontraktor,” katanya lugas.

Dari sisi administrasi dan pengawasan, Jon memastikan bahwa kewajiban kontraktor terkait jaminan dan denda telah dipenuhi.

“Untuk jaminan dan denda, semuanya sudah dibayarkan oleh kontraktor sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi bagian dari mekanisme pengendalian agar proyek tetap berjalan sesuai aturan meski menghadapi kendala di lapangan.

BACA JUGA: Lubang Lama, Nyawa Melayang di Tambang Emas Lebong

Lebih jauh, Jon juga menegaskan bahwa proyek rekonstruksi Jalan Benuang Galing telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta pihak kepolisian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, sekaligus memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Dengan adanya pemeriksaan dari lembaga resmi, BPBD Kabupaten Kepahiang berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan berimbang terkait proyek tersebut.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Yang terpenting, semua berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tutup Jon.

Proyek rekonstruksi ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga di Kecamatan Seberang Musi.

Di sisi lain, transparansi dan komunikasi yang jelas antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat menjadi kunci untuk meredam polemik serta menjaga kepercayaan publik terhadap program pemulihan infrastruktur daerah. (*/red/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.