Warga Dusun Batin Sari, OKU Timur digemparkan penemuan remaja 18 tahun tewas gantung diri di pohon mangga belakang rumah. Foto: Istimewa
OKU Timur, LintangPos.com – Suasana tenang di Dusun Batin Sari, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, mendadak berubah menjadi duka mendalam pada Rabu pagi (10/9/2025).
Seorang remaja perempuan berinisial ZA (18) ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon mangga belakang rumahnya.
Korban merupakan putri dari pasangan Hartoyo, warga setempat. Sosok ZA dikenal pendiam dan jarang berinteraksi, kini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga serta kerabat.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh Kasim (60), seorang petani karet. Saat hendak menyadap getah sekitar pukul 06.00 WIB, ia terkejut melihat tubuh korban tergantung kaku.
“Saya langsung melapor ke kepala dusun. Tidak menyangka melihat kejadian seperti itu,” ujar Kasim dengan suara bergetar.
Tak lama, Kepala Dusun M. Yunus (37) bersama warga bergegas menurunkan jasad korban. Polisi menemukan barang bukti berupa seutas tali tambang dan kursi di lokasi kejadian.
Hingga kini, penyebab pasti korban mengakhiri hidupnya masih misteri. Namun, kabar yang beredar menyebutkan korban diduga mengalami tekanan batin akibat masalah ekonomi keluarga.
Sehari sebelum kejadian, ZA masih terlihat duduk di teras rumah bersama adiknya. Kepergiannya yang mendadak membuat warga setempat tak percaya.
BACA JUGA: Gerebek Kontrakan di Tugumulyo, Polisi Amankan Pemuda dengan 5,70 Gram Sabu
Meski duka menyelimuti, pihak keluarga menolak autopsi.
Mereka menandatangani surat pernyataan resmi dan menyatakan ikhlas menerima kejadian itu sebagai musibah.
Jenazah korban dimakamkan hari itu juga di TPU Desa Trukis, Martapura, dengan doa dan tangisan keluarga.
Kepala Desa Kotabaru Selatan, Sarno, membenarkan tragedi ini.
“Benar, salah satu warga kami meninggal dunia akibat gantung diri. Keluarga sudah mengikhlaskan, dan pemakaman selesai dilakukan,” ucapnya.
Hal senada juga ditegaskan Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Page: 1 2
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…