Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Remaja Putus Sekolah di Lubuklinggau Ditangkap Diduga Edarkan Sabu di Warnet

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun, warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap saat berada di sebuah warnet di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, SH. MH, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan di warnet tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1,53 gram, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 ball plastik klip kosong,” jelas AKP Romi.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet warna pink merk Aming Medan yang disimpan di kantong jaket tersangka.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bukti Komitmen Penegakan Hukum

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka AR akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang remaja yang terjerat narkotika di wilayah Lubuklinggau.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba. (*/red/rls)

Lintang Pos

Share
Tags: AKP M. Romi Kapolres Lubuklinggau kasus narkoba Lubuklinggau kasus narkoba melibatkan anak di bawah umur penangkapan remaja pengedar sabu penangkapan remaja pengedar sabu di warnet Lubuklinggau pengedar sabu warnet Polres Lubuklinggau remaja putus sekolah narkoba remaja putus sekolah tertangkap edarkan narkoba Sat Narkoba Lubuklinggau Sat Narkoba Polres Lubuklinggau ungkap sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago