Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Remaja Putus Sekolah di Lubuklinggau Ditangkap Diduga Edarkan Sabu di Warnet

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun, warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap saat berada di sebuah warnet di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, SH. MH, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan di warnet tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1,53 gram, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 ball plastik klip kosong,” jelas AKP Romi.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet warna pink merk Aming Medan yang disimpan di kantong jaket tersangka.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bukti Komitmen Penegakan Hukum

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka AR akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang remaja yang terjerat narkotika di wilayah Lubuklinggau.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba. (*/red/rls)

Lintang Pos

Share
Tags: AKP M. Romi Kapolres Lubuklinggau kasus narkoba Lubuklinggau kasus narkoba melibatkan anak di bawah umur penangkapan remaja pengedar sabu penangkapan remaja pengedar sabu di warnet Lubuklinggau pengedar sabu warnet Polres Lubuklinggau remaja putus sekolah narkoba remaja putus sekolah tertangkap edarkan narkoba Sat Narkoba Lubuklinggau Sat Narkoba Polres Lubuklinggau ungkap sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

14 jam ago