Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, saat diwawancarai usai upacara bendera dalam rangka HUT RI Ke-81 di lingkungan Pemkab Empat Lawang, Senin (17/8/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang memberikan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 228 warga binaan mendapatkan remisi, dengan rincian 7 orang menerima Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas, sementara 221 orang menerima RU I.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, saat diwawancarai usai upacara bendera dalam rangka HUT RI Ke-81 di lingkungan Pemkab Empat Lawang, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, tujuh warga binaan yang memperoleh RU II dinyatakan dapat langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, 221 warga binaan lainnya memperoleh RU I.
“Pada hari ini kita mendapatkan remisi yaitu RU II, yang bebas langsung sebanyak 7 orang. Sedangkan RU I sebanyak 221 orang,” ujar Reza.
BACA JUGA: Heboh! Lapas Empat Lawang Tes Urine Massal, Ini Tujuannya
Penyerahan remisi RU I dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan perwakilan warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana tersebut.
Dalam wawancara tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa perkara narkotika masih menjadi kasus yang paling dominan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang.
Dominannya kasus narkotika menjadi salah satu gambaran mengenai jenis perkara yang banyak melibatkan warga binaan di Lapas tersebut.
Adapun warga binaan yang mendapatkan remisi RU II dan dinyatakan bebas langsung merupakan mereka yang telah memenuhi ketentuan untuk memperoleh pengurangan masa pidana.
Dalam keterangannya, Reza juga menjelaskan mengenai warga binaan yang masih menjalani masa pidana, termasuk yang menjalani subsider sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. (*/gia)
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…
Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…
Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…
Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…
Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…