Categories: Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap EM (20), seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga terlibat dalam tujuh aksi perampasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.

Saat hendak diamankan, EM disebut sempat berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya tersebut.

Berdasarkan data dan laporan kepolisian, EM yang disebut sebagai residivis curas itu diduga terlibat dalam tujuh kejadian di wilayah Muara Pinang, Pendopo, dan Lintang Kanan. Dalam rangkaian aksi tersebut, tujuh sepeda motor menjadi sasaran.

BACA JUGA: Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Salah satu kejadian yang disangkakan berlangsung pada Kamis (22/10/2026). Korban berinisial H (37) bersama rekannya dihadang tiga pria saat melintas di suatu lokasi.

Korban ditendang hingga terjatuh dan diancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur oleh para pelaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan dan meresahkan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian penegasan dalam keterangan kepolisian.

BACA JUGA: Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

EM kini diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP.

Penyidik Satreskrim Polres Empat Lawang masih melakukan pendalaman dan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas. (*/red)

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

21 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

1 hari ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago