EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seorang terduga pelaku berinisial TP (53), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan di Kabupaten Lahat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan pencurian yang terjadi di Talang Selaso, Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Pendopo yang dipimpin Kapolsek Pendopo IPTU Ali SY Harahap, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadi Saputra, S.H., dan personel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa TP diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lahat setelah kejadian.
BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan TP pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
TP ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Desa Tanjung Payang, Kabupaten Lahat. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu dirigen racun rumput merek TOPCAT ukuran 20 kilogram dan satu buah besi.
Sementara itu, seorang rekan TP berinisial ED masih dalam pencarian. Polisi telah menetapkan ED sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA: Nekat Begal Pelajar di Siang Bolong, Pemuda Lahat Babak Belur Dihajar Massa
TP diketahui merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman penjara. Polisi kini masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pendopo dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (*/red)








