Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Residivis Pencurian Ditangkap di Lahat, Diburu Polsek Pendopo

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seorang terduga pelaku berinisial TP (53), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan di Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan pencurian yang terjadi di Talang Selaso, Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Pendopo yang dipimpin Kapolsek Pendopo IPTU Ali SY Harahap, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadi Saputra, S.H., dan personel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa TP diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lahat setelah kejadian.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan TP pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

TP ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Desa Tanjung Payang, Kabupaten Lahat. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu dirigen racun rumput merek TOPCAT ukuran 20 kilogram dan satu buah besi.

Sementara itu, seorang rekan TP berinisial ED masih dalam pencarian. Polisi telah menetapkan ED sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: Nekat Begal Pelajar di Siang Bolong, Pemuda Lahat Babak Belur Dihajar Massa

TP diketahui merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman penjara. Polisi kini masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pendopo dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: DPO pencurian Kabupaten Lahat pelaku pencurian pencurian Empat Lawang pencurian pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Pendopo residivis ditangkap

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

10 jam ago