Categories: Headline Regional Sumsel

Resmi Disahkan Gubernur! Ini Daftar Lengkap UMK dan UMSK 8 Daerah di Sumsel

Ringkasan Berita:

° Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menetapkan UMK dan UMSK 2026. UMK Palembang naik jadi Rp4,19 juta.

° Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi komitmen bersama pemerintah, buruh, dan pengusaha demi kesejahteraan pekerja.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kabar baik bagi jutaan pekerja di Sumatra Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menandatangani Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 untuk seluruh wilayah Sumsel.

Salah satu sorotan utama datang dari Kota Palembang. UMK ibu kota provinsi itu melonjak menjadi Rp4.192.837, naik 7,05 persen atau Rp276.202 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

“UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP Sumsel sebesar Rp3.942.963. Sama boleh, disesuaikan kebutuhan, tapi kurang tidak boleh,” tegas Herman Deru saat menghadiri Open House Natal 2025 di Keuskupan Agung Palembang, Kamis (25/12/2025).

Deru juga meminta seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan mematuhi keputusan tersebut.

BACA JUGA: Resmi! UMK dan UMSK Palembang 2026 Naik 7,05 Persen — Daya Beli Dipacu, Pengusaha Diminta Siap Beradaptasi

“Keputusan ini sudah melalui kesepakatan pengusaha, buruh, dan pemerintah. Maka mari kita patuhi bersama,” tandasnya.

Palembang Jadi Barometer

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menilai kenaikan UMK ini menjadi angin segar bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dunia usaha.

“Kenaikan ini menjaga keseimbangan. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap tumbuh,” ujar Dewa, Rabu (24/12/2025).

Tak hanya UMK, sektor unggulan di Palembang juga mendapat perhatian melalui UMSK, dengan sektor industri pengolahan dan transportasi menembus Rp4.318.622.

8 Daerah Sudah Final

BACA JUGA: UMK–UMSK Sumsel 2026 Siap Diumumkan, Nilainya Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cecep Wahyudin menyebut delapan daerah telah ditetapkan: Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, Palembang, dan Muratara.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dewan Pengupahan Sumsel Gaji Minimum 2026 Herman Deru Kenaikan Upah Palembang UMK Kabupaten Kota Sumsel UMK Palembang 2026 UMK Sumsel 2026 UMP Sumsel UMSK Sumsel 2026 Upah Pekerja Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

8 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

9 jam ago