Categories: Headline Regional Sumsel

Resmi Disahkan Gubernur! Ini Daftar Lengkap UMK dan UMSK 8 Daerah di Sumsel

Ringkasan Berita:

° Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menetapkan UMK dan UMSK 2026. UMK Palembang naik jadi Rp4,19 juta.

° Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi komitmen bersama pemerintah, buruh, dan pengusaha demi kesejahteraan pekerja.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Kabar baik bagi jutaan pekerja di Sumatra Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menandatangani Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 untuk seluruh wilayah Sumsel.

Salah satu sorotan utama datang dari Kota Palembang. UMK ibu kota provinsi itu melonjak menjadi Rp4.192.837, naik 7,05 persen atau Rp276.202 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

“UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP Sumsel sebesar Rp3.942.963. Sama boleh, disesuaikan kebutuhan, tapi kurang tidak boleh,” tegas Herman Deru saat menghadiri Open House Natal 2025 di Keuskupan Agung Palembang, Kamis (25/12/2025).

Deru juga meminta seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan mematuhi keputusan tersebut.

BACA JUGA: Resmi! UMK dan UMSK Palembang 2026 Naik 7,05 Persen — Daya Beli Dipacu, Pengusaha Diminta Siap Beradaptasi

“Keputusan ini sudah melalui kesepakatan pengusaha, buruh, dan pemerintah. Maka mari kita patuhi bersama,” tandasnya.

Palembang Jadi Barometer

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menilai kenaikan UMK ini menjadi angin segar bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dunia usaha.

“Kenaikan ini menjaga keseimbangan. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap tumbuh,” ujar Dewa, Rabu (24/12/2025).

Tak hanya UMK, sektor unggulan di Palembang juga mendapat perhatian melalui UMSK, dengan sektor industri pengolahan dan transportasi menembus Rp4.318.622.

8 Daerah Sudah Final

BACA JUGA: UMK–UMSK Sumsel 2026 Siap Diumumkan, Nilainya Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cecep Wahyudin menyebut delapan daerah telah ditetapkan: Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, Palembang, dan Muratara.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dewan Pengupahan Sumsel Gaji Minimum 2026 Herman Deru Kenaikan Upah Palembang UMK Kabupaten Kota Sumsel UMK Palembang 2026 UMK Sumsel 2026 UMP Sumsel UMSK Sumsel 2026 Upah Pekerja Sumsel

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

40 menit ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

47 menit ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

57 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

12 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Sumsel

Kabut Asap Sumsel Ancam Penghasilan PKL dan UMKM

Wagub Sumsel Cik Ujang menyoroti dampak kabut asap terhadap PKL dan UMKM serta mendorong strategi…

15 jam ago