Categories: Headline Regional Sumsel

Resmi Disahkan Gubernur! Ini Daftar Lengkap UMK dan UMSK 8 Daerah di Sumsel

Ringkasan Berita:

° Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menetapkan UMK dan UMSK 2026. UMK Palembang naik jadi Rp4,19 juta.

° Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi komitmen bersama pemerintah, buruh, dan pengusaha demi kesejahteraan pekerja.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kabar baik bagi jutaan pekerja di Sumatra Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menandatangani Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 untuk seluruh wilayah Sumsel.

Salah satu sorotan utama datang dari Kota Palembang. UMK ibu kota provinsi itu melonjak menjadi Rp4.192.837, naik 7,05 persen atau Rp276.202 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

“UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP Sumsel sebesar Rp3.942.963. Sama boleh, disesuaikan kebutuhan, tapi kurang tidak boleh,” tegas Herman Deru saat menghadiri Open House Natal 2025 di Keuskupan Agung Palembang, Kamis (25/12/2025).

Deru juga meminta seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan mematuhi keputusan tersebut.

BACA JUGA: Resmi! UMK dan UMSK Palembang 2026 Naik 7,05 Persen — Daya Beli Dipacu, Pengusaha Diminta Siap Beradaptasi

“Keputusan ini sudah melalui kesepakatan pengusaha, buruh, dan pemerintah. Maka mari kita patuhi bersama,” tandasnya.

Palembang Jadi Barometer

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menilai kenaikan UMK ini menjadi angin segar bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dunia usaha.

“Kenaikan ini menjaga keseimbangan. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap tumbuh,” ujar Dewa, Rabu (24/12/2025).

Tak hanya UMK, sektor unggulan di Palembang juga mendapat perhatian melalui UMSK, dengan sektor industri pengolahan dan transportasi menembus Rp4.318.622.

8 Daerah Sudah Final

BACA JUGA: UMK–UMSK Sumsel 2026 Siap Diumumkan, Nilainya Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cecep Wahyudin menyebut delapan daerah telah ditetapkan: Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, Palembang, dan Muratara.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dewan Pengupahan Sumsel Gaji Minimum 2026 Herman Deru Kenaikan Upah Palembang UMK Kabupaten Kota Sumsel UMK Palembang 2026 UMK Sumsel 2026 UMP Sumsel UMSK Sumsel 2026 Upah Pekerja Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago