Pemerintah juga mengingatkan agar guru lebih berhati-hati terhadap informasi tidak resmi.
Tidak semua kabar tambahan tunjangan yang beredar dapat dipercaya.
Regulasi tertulis dan pernyataan resmi pemerintah harus menjadi acuan utama.
Tambahan TPG ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru ASN sekaligus menjaga daya beli menjelang akhir tahun.
BACA JUGA: Tunjangan Guru 100% Belum Cair? Ini Fakta di Balik Lambatnya Tambahan TPG 2025!
Pemerintah berharap kebijakan THR dan gaji ke-13 yang disertai tambahan TPG dapat memicu semangat dan kinerja guru di seluruh Indonesia.
Meski demikian, guru non-ASN masih menanti kebijakan serupa di masa depan.
Pemerintah menyebut evaluasi akan terus dilakukan sesuai kemampuan fiskal negara.
Untuk saat ini, pemahaman terhadap batasan regulasi menjadi kunci agar isu “tambahan Rp5 juta” dapat dipahami secara proporsional.
Kesimpulannya, tambahan TPG jelang Nataru 2025 bukan bonus spontan, melainkan kebijakan resmi dengan syarat yang jelas.
Guru penerima diminta bersabar menunggu proses administratif di daerah.
Pemerintah menegaskan, hak guru akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red)
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…