Kepastian hukum mengenai besaran upah juga membantu pelaku usaha menyusun strategi bisnis dan perencanaan keuangan dengan lebih matang.
Dengan kebijakan pengupahan yang lebih manusiawi dan berkeadilan, Palembang menatap tahun 2026 dengan optimisme.
Kota tertua di Indonesia ini tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan sosial melalui kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat.
Kenaikan UMK dan UMSK bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pesan kuat bahwa pembangunan Palembang bergerak seiring antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta Ditentukan Menpan RB, Statusnya ASN
Dan bagi ribuan pekerja, tahun baru 2026 kini hadir dengan harapan yang lebih cerah. (*/red)
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…