Categories: Ekonomi Lubuk Linggau Metropolis

Revitalisasi Pasar Inpres Lubuk Linggau Dimulai 2026, Sewa Lahan PT KAI Hanya 5 Tahun

Ringkasan Berita:

° Pemkot Lubuk Linggau akan merevitalisasi Pasar Inpres pada 2026 di lahan milik PT KAI dengan sistem sewa 5 tahun.

° Meski ingin sewa lebih panjang, Pemkot mengikuti ketentuan KAI.

° Pedagang akan direlokasi sementara ke Jalan Kalimantan selama pembangunan.


Lubuk Linggau, Lintang Pos – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau memastikan akan merevitalisasi Pasar Instruksi Presiden (Inpres) yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Revitalisasi ini akan dilakukan dengan sistem sewa lahan selama 5 tahun dan dibiayai menggunakan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun 2026.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom, mengatakan pihaknya semula menginginkan masa sewa 25 hingga 30 tahun agar pembangunan pasar lebih berkelanjutan.

Namun, PT KAI tetap bersikukuh dengan masa sewa 5 tahun yang dapat diperpanjang.

“Setelah komunikasi intens, PT KAI tetap memberikan waktu sewa 5 tahun dan bisa diperpanjang. Jadi kita mengikuti ketentuan tersebut,” ujar Wali Kota.

Rachmat menilai revitalisasi Pasar Inpres mendesak dilakukan karena kondisinya saat ini sudah memprihatinkan.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Ia juga menegaskan pembiayaan proyek akan menggunakan APBD, bukan melalui pihak ketiga, agar sewa kios bagi pedagang tetap terjangkau.

Sebelum revitalisasi dimulai, Pemkot berencana merelokasi sementara para pedagang ke Jalan Kalimantan.

Setelah pembangunan rampung, pedagang lama akan diprioritaskan menempati kembali kios mereka di pasar baru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari, SE, membenarkan bahwa jangka waktu sewa lahan hanya 5 tahun sesuai ketentuan PT KAI.

“Memang Pemkot ingin kontrak 25 atau 30 tahun, tapi PT KAI tetap pada kebijakan 5 tahun. Namun kontrak ini bisa diperpanjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana revitalisasi sudah dibahas di DPRD dan kemungkinan besar dimulai tahun 2026 setelah seluruh administrasi dan perjanjian dengan PT KAI dinyatakan tuntas.

BACA JUGA: Terpidana Korupsi SPH di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta ke Kejari

Selama proses pembangunan, para pedagang akan direlokasi sementara. “Kami di DPRD akan memastikan proses revitalisasi dan relokasi berjalan lancar tanpa merugikan pedagang,” tegas Wansari. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: dprd lubuk linggau jadwal ulang rapat paripurna APBD 2026 pasar lubuk linggau pedagang pasar Pemkot Lubuk Linggau PT KAI relokasi pedagang revitalisasi pasar inpres sewa lahan 5 tahun Wali Kota Rachmat Hidayat

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

13 jam ago