Ribuan SK Dibagikan Sekaligus! 4.157 PPPK Paruh Waktu Kini Resmi Mengabdi di OKU Timur

oleh -667 Dilihat
oleh
Pemkab OKU Timur tuntas menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.157 pegawai. Bupati menekankan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik, Senin (22/12/2025). Foto: Istimewa

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, S.Pd., M.M., melaporkan bahwa dengan rampungnya penyerahan SK tahap kedua, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur kini mencapai 13.718 orang.

BACA JUGA: Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Akhirnya Terungkap! Anggaran Rp29 Miliar Digelontorkan

Angka tersebut terdiri dari 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 4.157 PPPK Paruh Waktu, dengan rasio satu ASN melayani sekitar 55 penduduk.

Sutikman menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memegang peran strategis sebagai pelaksana kebijakan dan ujung tombak berbagai program pemerintah daerah.

Melalui kerja keras dan kolaborasi lintas perangkat daerah, visi dan misi kepala daerah diharapkan dapat diwujudkan secara nyata.

Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan SK tahap kedua ini bukan hanya penutup dari rangkaian administrasi, melainkan simbol harapan baru.

Dengan komitmen dan pengabdian yang tulus, kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Timur. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.