Categories: Pemerintahan Sumsel

Ribuan Tenaga Honorer Lahat Lolos Seleksi, BKN Terbitkan Surat Pengantar PPPK Paruh Waktu

Lahat, LintangPos.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lahat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan surat pengantar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Surat yang diterbitkan pada Jumat (12/9/2025) ini menandai langkah maju bagi 2.871 honorer yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Lahat, H. Marliansyah, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, Anton Akbar.

“Alhamdulillah, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan sudah diverifikasi. Selanjutnya mereka hanya menunggu proses administrasi lanjutan,” ungkap Anton, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena penundaan integrasi data antara BKN Pusat dan Kementerian PANRB.

Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di Polres Lahat karena para honorer mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Sumsel Merangkak Naik, Premium Stabil

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Namun, kini proses integrasi sudah selesai, memungkinkan para honorer untuk menunggu pengumuman final dengan lebih tenang.

BKN juga memberikan penyesuaian jadwal bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 melalui surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., berikut adalah penyesuaian jadwal yang diberlakukan:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): diperpanjang hingga 22 September 2025
  • Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK: diperpanjang hingga 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk PPPK: tetap sesuai jadwal, 30 September 2025

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait persyaratan SKCK.

Para tenaga honorer diperbolehkan untuk menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari Polsek setempat. Dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Jadwal administrasi Kabupaten Lahat Nomor Induk Proses pengangkatan Seleksi administrasi SKCK Polsek Surat pengantar Tenaga honorer

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

16 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

17 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

2 hari ago