Ringkasan Berita:
° Jumlah penduduk Muratara mencapai 205.366 jiwa, namun 5.456 warga wajib KTP-El belum memilikinya.
° Disdukcapil mencatat perekaman sudah tembus 96,71 persen.
° Kecamatan Rupit paling tinggi capaian rekam, sementara sejumlah kecamatan masih mengejar target.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Di balik hiruk-pikuk aktivitas sehari-hari masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ada satu pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas: pemenuhan identitas kependudukan bagi seluruh warga wajib KTP-El.
Dari total 205.366 jiwa penduduk—104.437 laki-laki dan 100.929 perempuan—masih ada ribuan warga yang belum mengantongi identitas resmi tersebut.
Kepala Disdukcapil Muratara Aan Andrean, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ria Anggraini, menyampaikan data terbaru, Rabu (10/12/2025).
Dari 145.081 warga yang masuk kategori wajib memiliki KTP-El, sebanyak 139.625 sudah memilikinya.
Artinya, masih ada 5.456 jiwa yang belum tercatat memiliki KTP-El.
Meski begitu, capaian perekaman terbilang tinggi.
BACA JUGA: NRG 2025 Bikin Guru Deg-degan: Lulus PPG Belum Cukup, Tunjangan Bisa Mandek Berbulan-Bulan!
Dari total wajib KTP, 140.021 jiwa sudah melakukan perekaman, atau setara 96,71 persen.
Tinggal 4.768 warga yang belum melakukan proses tersebut.
Capaian per Kecamatan: Mana yang Paling Tertinggal?
Jika ditelisik lebih rinci, performa perekaman di tiap kecamatan menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Berikut potret lengkapnya:
- Kecamatan Rupit
Total penduduk: 39.729 jiwa
Wajib KTP: 27.627 jiwa
Sudah merekam: 26.851 jiwa
Belum rekam: 776 jiwa (97,19%) - Kecamatan Rawas Ulu
Penduduk: 36.015 jiwa
Wajib KTP: 26.186 jiwa
Sudah rekam: 25.419 jiwa
Belum rekam: 767 jiwa (97,06%) - Kecamatan Nibung
Penduduk: 29.123 jiwa
Wajib KTP: 20.474 jiwa
Sudah rekam: 19.727 jiwa
Belum rekam: 726 jiwa (96,45%) - Kecamatan Rawas Ilir
Penduduk: 31.218 jiwa
Wajib KTP: 21.819 jiwa
Sudah rekam: 20.696 jiwa
Belum rekam: 839 jiwa (96,10%) - Kecamatan Karang Dapo
Penduduk: 22.571 jiwa
Wajib KTP: 15.968 jiwa
Sudah rekam: 15.455 jiwa
Belum rekam: 492 jiwa (96,91%) - Kecamatan Karang Jaya
Penduduk: 33.591 jiwa
Wajib KTP: 23.884 jiwa
Sudah rekam: 22.995 jiwa
Belum rekam: 829 jiwa (96,52%) - Kecamatan Ulu Rawas
Penduduk: 13.119 jiwa
Wajib KTP: 9.323 jiwa
Sudah rekam: 8.970 jiwa
Belum rekam: 339 jiwa (96,36%)
Mengapa KTP-El Penting?
BACA JUGA: TPG Dibayar Bulanan Mulai 2026? OPS Siap Gulung Tikar Jika Data Terlambat Sekian Hari!
Ria Anggraini mengingatkan bahwa WNI berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, atau pernah menikah wajib memiliki KTP-El.
Dokumen ini menjadi kunci akses layanan publik dan bukti identitas yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal.
Meski capaian Muratara sudah mendekati angka sempurna, masih ada ribuan warga yang harus dibantu untuk menuntaskan perekaman dan pencetakan.
Disdukcapil pun terus menggencarkan pelayanan agar seluruh penduduk wajib KTP-El benar-benar tercakup sepenuhnya.
Dengan capaian hampir 97 persen, Muratara sejatinya sudah berada di jalur yang baik.
Namun pekerjaan belum selesai hingga semua warga memiliki identitas yang menjadi hak dasar mereka. Semoga sisanya segera menyusul! (*/red)







