Categories: Berita Kasus Palembang Sumsel

Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Ringkasan Berita:

° Sidang lanjutan kasus korupsi LRT Sumsel memanas setelah eks Dirut PT Waskita Karya, Muhammad Choliq, berulang kali tersenyum saat bersaksi.

° Hakim dan jaksa menegur keras karena ketidakkonsistenannya terkait Keppres dan aliran dana proyek.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan kembali memunculkan tensi tinggi.

Eks Direktur Utama PT Waskita Karya, Muhammad Choliq, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Prasetyo Boeditjahjono, mencuri perhatian lantaran berulang kali terlihat cengar-cengir saat menjawab pertanyaan jaksa.

Choliq tampil sebagai saksi kunci dalam persidangan Tipikor PN Palembang, Rabu (3/12/2025).

Sejak awal pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menggali keterangan terkait proses awal perencanaan pembangunan LRT hingga mekanisme penunjukan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek.

Namun, jawaban Choliq dinilai tidak menunjukkan keseriusan.

Senyuman dan tawa kecil yang muncul ketika ia menanggapi pertanyaan membuat suasana sidang memanas.

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Ketua majelis hakim, Pitriadi SH MH, langsung menegur dengan nada tinggi.

“Jangan asal jawab. Keterangan saksi ini sangat penting untuk pembuktian perkara. Ini menyangkut nasib seseorang yang menjadi terdakwa,” tegas hakim.

Ketegangan meningkat ketika Choliq berkali-kali menyatakan tidak tahu dan tidak ingat, khususnya mengenai Keputusan Presiden yang menjadi dasar penunjukan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek LRT.

Ia mengaku hanya pernah mendengar Keppres tersebut, namun tak mengetahui nomor regulasinya.

Situasi berubah ketika JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam dokumen itu, Choliq disebut pernah secara jelas menyebut nomor Keppres yang sama—berbanding terbalik dengan pernyataannya di persidangan.

BACA JUGA: Terkuak Lagi! Sidang Korupsi PMI Palembang Ungkap Peran Bendahara dalam Pesanan Papan Bunga Misterius

Mendengar itu, Choliq sempat terdiam sebelum kembali diingatkan oleh jaksa agar memberi keterangan jujur dan konsisten karena berada di bawah sumpah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aliran dana proyek Keppres LRT korupsi LRT Sumsel Muhammad Choliq Prasetyo Boeditjahjono sidang Tipikor Palembang Waskita Karya

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

12 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

17 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

20 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

20 jam ago