Categories: Berita Kasus Palembang Sumsel

Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Ringkasan Berita:

° Sidang lanjutan kasus korupsi LRT Sumsel memanas setelah eks Dirut PT Waskita Karya, Muhammad Choliq, berulang kali tersenyum saat bersaksi.

° Hakim dan jaksa menegur keras karena ketidakkonsistenannya terkait Keppres dan aliran dana proyek.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan kembali memunculkan tensi tinggi.

Eks Direktur Utama PT Waskita Karya, Muhammad Choliq, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Prasetyo Boeditjahjono, mencuri perhatian lantaran berulang kali terlihat cengar-cengir saat menjawab pertanyaan jaksa.

Choliq tampil sebagai saksi kunci dalam persidangan Tipikor PN Palembang, Rabu (3/12/2025).

Sejak awal pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menggali keterangan terkait proses awal perencanaan pembangunan LRT hingga mekanisme penunjukan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek.

Namun, jawaban Choliq dinilai tidak menunjukkan keseriusan.

Senyuman dan tawa kecil yang muncul ketika ia menanggapi pertanyaan membuat suasana sidang memanas.

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Ketua majelis hakim, Pitriadi SH MH, langsung menegur dengan nada tinggi.

“Jangan asal jawab. Keterangan saksi ini sangat penting untuk pembuktian perkara. Ini menyangkut nasib seseorang yang menjadi terdakwa,” tegas hakim.

Ketegangan meningkat ketika Choliq berkali-kali menyatakan tidak tahu dan tidak ingat, khususnya mengenai Keputusan Presiden yang menjadi dasar penunjukan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek LRT.

Ia mengaku hanya pernah mendengar Keppres tersebut, namun tak mengetahui nomor regulasinya.

Situasi berubah ketika JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam dokumen itu, Choliq disebut pernah secara jelas menyebut nomor Keppres yang sama—berbanding terbalik dengan pernyataannya di persidangan.

BACA JUGA: Terkuak Lagi! Sidang Korupsi PMI Palembang Ungkap Peran Bendahara dalam Pesanan Papan Bunga Misterius

Mendengar itu, Choliq sempat terdiam sebelum kembali diingatkan oleh jaksa agar memberi keterangan jujur dan konsisten karena berada di bawah sumpah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aliran dana proyek Keppres LRT korupsi LRT Sumsel Muhammad Choliq Prasetyo Boeditjahjono sidang Tipikor Palembang Waskita Karya

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago